Kabupaten Sumenep, yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan, menjadikan sektor transportasi sebagai unsur vital dalam mendukung konektivitas, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Dalam konteks ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep menjalankan peran sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di tingkat lokal.

Tugas Pokok

Tugas utama Dinas Perhubungan Sumenep adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan, yang mencakup:

  • Perencanaan, pengaturan, dan pengawasan transportasi darat, laut, dan udara di wilayah Kabupaten Sumenep.
  • Pengelolaan terminal darat, pelabuhan rakyat, dan bandara lokal (seperti Bandara Trunojoyo).
  • Penyelenggaraan pelayanan angkutan umum antarwilayah dan antar-pulau.
  • Pemeriksaan dan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR).
  • Pengelolaan sistem perparkiran dan rekayasa lalu lintas.
  • Peningkatan keselamatan transportasi melalui pembinaan dan pengawasan teknis.

Fungsi Utama

Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Perhubungan Sumenep menjalankan sejumlah fungsi berikut:

  • Perumusan kebijakan teknis transportasi darat dan laut.
  • Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam implementasi program nasional, seperti angkutan perintis laut dan darat.
  • Pembinaan kepada operator transportasi dan awak kapal di wilayah kepulauan.
  • Pengumpulan dan analisis data transportasi untuk perencanaan wilayah.
  • Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan transportasi publik dan layanan digital perizinan.

Fokus Layanan di Wilayah Kepulauan

Sumenep memiliki lebih dari 100 pulau, yang tersebar di Laut Jawa dan Selat Madura. Oleh karena itu, perhatian besar diarahkan pada penguatan angkutan laut antar-pulau, pembangunan dermaga rakyat, dan peningkatan keselamatan pelayaran. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan berkolaborasi erat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Kolaborasi dan Inovasi

Untuk meningkatkan kualitas layanan, Dinas Perhubungan Sumenep terus mendorong kolaborasi dengan BUMN, swasta, dan masyarakat. Penerapan sistem digital untuk KIR, manajemen trayek, dan pemantauan lalu lintas adalah bagian dari transformasi menuju pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien.

Penutup

Dengan menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem transportasi yang adil, berkelanjutan, dan terintegrasi, khususnya dalam menghadirkan aksesibilitas yang merata bagi masyarakat kepulauan dan daerah terpencil.